JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI tengah membahas wacana revisi UU Pemilu yang salah satunya membahas perubahan jadwal Pilkada Serentak. <br /> <br />Hal ini menimbulkan pro dan kontra antara fraksi-fraksi di DPR. Fraksi-fraksi pendukung pemerintah, kecuali Fraksi Nasdem, tetap menginginkan Pilkada serentak tetap digelar sesuai jadwal yakni 2024. <br /> <br />Lalu, apa manfaatnya bagi publik jika pelaksanaan Pilkada serentak dimajukan menjadi 2022 dan 2023? Benarkah usulan normalisasi jadwal Pilkada ini semata demi kepentingan Pilpres 2024? <br /> <br />Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan jika pemilihan kepala daerah ( Pilkada) dilaksanakan serentak pada 2024 akan menjadi beban berat bagi penyelenggara pemilu. Hal ini ia ungkapkan berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tengah dibahas oleh DPR. <br /> <br />Saksikan pembahasannya di Talkshow ROSI Eps. Maju Mundur Pilkada Demi Nyapres. Kamis, 4 Februari 2021, pukul 20.00 WIB bersama Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg DPR F-Nasdem), Arteria Dahlan (Anggota Baleg DPR F-PDIP), M. Qodari (Direktur Eksekutif Indobarometer), dan Titi Anggraini (Dewan Pembina Perludem). <br /> <br />