BATANGHARI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Batanghari menangkap 8 orang petambang minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (4/2/2021). <br /> <br />Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, menyebutkan dari tangan pelaku, polisi menyita 27 ribu liter minyak mentah, mobil, dan drum yang berisi minyak. <br /> <br />Delapan petambang minyak ilegal ini merupakan warga Sumatera Selatan. <br /> <br />Minyak mentah hasil penambangan ilegal ini dikirim ke Sumatera Selatan untuk diolah menjadi minyak tanah, solar, dan bensin. <br /> <br />Polisi masih memburu pihak yang menjadi pemodal minyak ilegal ini. <br /> <br />"Kita akan kembangkan pada pelaku-pelaku yang lain dan barang-barang bukti yang lain," ujar AKBP Heru Ekwanto. <br /> <br />