JAKARTA, KOMPAS.TV - Status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, menjadi pembicaraan publik setelah diketahui dia memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia. <br /> <br />Laporan status kewarganegaraan ganda bupati terpilih ini membuat Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pelantikan bupati. <br /> <br />Status kewarganegaraan Orient terkuak ketika Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima surat jawaban dari Kedutaan Amerika Serikat yang menyatakan Orient adalah warga negara Amerika Serikat. <br /> <br />Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut Orient masih tercatat sebagai warga negara Indonesia. <br /> <br />Namun jika terbukti Orient adalah WNA, Zudan memastikan semua dokumen kependudukan Orient akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil. <br /> <br />Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengaku sudah melakukan klarifikasi dan hasilnya Orient adalah WNI. Hasil pengecekan itu sudah dituangkan dalam berkas acara klarifikasi. <br /> <br />Terkait status kewarganegaraan Orient, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah ada dugaan pelanggaran undang-undang pilkada terkait informasi palsu. <br /> <br />Status kewarganegaraan Orient sebagai warga AS baru diketahui setelah Orient dan pasangannya, Thobias Uly, memenangkan Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 lalu. <br /> <br />Pasangan Orient-Thobias meraih 21.359 suara atau 48,3 persen. <br /> <br />
