BOGOR, KOMPAS.TV - Kembali masuk menjadi zona merah Covid-19, pemerintah Kota Bogor kembali mengambil kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. <br /> <br />"Untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu untuk 14 hari ke depan," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya. <br /> <br />Menurut Bima Arya, dari 797 RW, 450 di antaranya merupakan zona merah. <br /> <br />Selain akan memperbaiki tracing dan testing serta membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, Pemkot Bogor juga membatasi mobilitas dengan sistem ganjil-genap di akhir pekan. <br /> <br />Kendaraan yang masih bisa beroperasi saat ganjil-genap adalah angkutan umum, mobil pembawa logistik, ambulans, dan VVIP. <br /> <br /> <br /> <br />
