Surprise Me!

Polisi Ringkus 4 Pelaku Spesialis Pencurian Barang Bekas

2021-02-05 1,664 Dailymotion

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polsek Tanjung Karang Timur bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap empat pelaku pencuri barang bekas. <br /> <br />Pencurian ini terjadi di sebuah gudang tempat penyimpanan barang bekas di Kawasan Soekarno Hatta, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. <br /> <br />Kompol Doni Aryanto, Kapolsek Tanjung Karang Timur menyebut satu dari empat pelaku ini merupakan petugas sekuriti di gudang tersebut, dan menjadi otak dalam aksi pencurian. <br /> <br />Pelaku juga menduplikat kunci, agar bisa masuk ke dalam gudang. <br /> <br />Para pelaku ialah Ridwan, Mad Yusuf, Syamsul, dan Muktar. Mereka tak hanya sekali beraksi, melainkan sudah empat kali mencuri di lokasi yang sama. <br /> <br />Mereka bahkan menyiapkan mobil truk dan mobil pick up untuk mengangkut barang hasil curian, yang kini dijadikan polisi sebagai barang bukti kejahatan. <br /> <br />Barang curian yang didapat kerap dijual, hasil penjualan bisa mencapai hingga 2 juta rupiah. <br /> <br />Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan, polisi menjerat mereka dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dan terancam 7 tahun pidana penjara. <br /> <br />#kriminal #pencurian #Satreskrim <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon