MEDAN, KOMPAS.TV - Kapal Pengawas Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengejaran terhadap kapal penangkap ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. <br /> <br />Aksi kejar kejaran terhadap kapal asing ini terjadi pada hari Rabu (3/2/21) kemarin. <br /> <br />Petugas KKP bahkan harus beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke air, untuk menghentikan laju kapal. <br /> <br />Setelah laju kapal asing melambat, beberapa petugas KKP kemudian meloncat untuk menaiki kapal asing tersebut. <br /> <br />Kapal berbendera Malaysia ini ditangkap karena telah melanggar batas teritorial laut Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). <br /> <br />Selain itu, kapal ikan ini juga menggunakan alat penangkapan ikan terlarang jenis trawl yang dapat merusak dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan, <br /> <br />Dalam operasi penangkapan ini, petugas KKP berhasil mengamankan lima anak buah kapal (ABK) warga negara Myanmar. <br /> <br />Untuk menjalani proses hukum, kapal beserta lima ABK dibawa ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatera Utara. <br /> <br /> <br />