Surprise Me!

Pasutri Pengedar Narkoba Dibekuk

2021-02-05 1 Dailymotion

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Kedua pasangan suami istri ini hanya bisa tertunduk malu saat polisi menggiring mereka ke jeruji besi. <br /> <br />Kedua pasangan suami istri yang berinisial G-A dan A-H ini dibekuk satreskrim polsek Loa Kulu di Dusun Margasari Rt 5 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, dari tangan keduanya ditemukan membawa 1 poket sabu. <br /> <br />Polisipun kemudian melakukan pengembangan terkait bandar yang memberikan barang haram tersebut. <br /> <br />Ditempat terpisah, polisi membekuk A-B di Jalan Air Terjun Rt 018, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda dengan barang bukti dua poket sabu sebanyak 2 gram siap edar. <br /> <br />Menurut keterangan kapolsek Loa Kulu AKP Gana Syah Hidayat, polisi masih mengejar 1 pelaku lagi yang masih DPO yang diduga sebagai bandar yang memesan barang haram tersebut. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara undang-undang narkotika. <br /> <br />#BandarNarkoba#SuamiIstri#PengedarSabu <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon