MADIUN, KOMPAS.TV - Lahan sawah seluas 1.500 meter persegi yang berada di Desa Teguhan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ini akan dibangun Pasar Muamalah. <br /> <br />Pihak pengelola dikabarkan telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar jika akan membangun Pasar Muamalah. <br /> <br />Pasar yang direncanakan beroperasi sepekan sekali ini akan menggunakan dirham, dinar, dan rupiah, bahkan sistem barter sebagai alat pembayaran. <br /> <br />Namun rencana pembangunan pasar itu belum mengantongi izin dari pemerintah desa dan pihak terkait, serta mendapat penolakan dari warga sekitar. <br /> <br />Sementara itu, polisi menyebut pihaknya masih mendalami cabang Pasar Muamalah di wilayah lainnya termasuk di Madiun. <br /> <br />Hingga kini belum belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini selain Zaim Saidi. <br /> <br />Pemeriksaan Zaim masih bergulir untuk memperjelas duduk perkara Pasar Muamalah Depok. <br /> <br />
