Surprise Me!

Bahas Revisi UU Pemilu, Koalisi di DPR Terbelah - Opini Budiman

2021-02-06 1,167 Dailymotion

Tawar menawar politik sedang terjadi di Senayan, dalam pembahasan revisi UU No.10 Tahun 2016 tentang pemilu. <br /> <br />Niat merevisi UU Pemilu datang dari DPR dan sudah masuk dalam program legislasi nasional 2021. <br /> <br />Salah satu butir tarik-menarik politik, atau tawar menawar politik adalah, apakah Pilkada akan tetap digelar tahun 2024, atau dinormalkan menjadi tahun 2022 dan 2023. <br /> <br />Dalam UU Pemilu, Pilkada serentak sudah ditetapkan pada tahun 2024, berbarengan dengan pemilu Presiden dan pemilu DPR. <br /> <br />Artinya, dalam pemilu Presiden dan pemilu legislatif 2024 juga akan dilangsungkan Pilkada di 271 wilayah. <br /> <br />Istana dikabarkan menolak revisi UU Pemilu. Sejumlah alasan disampaikan, antara lain UU Pemilu tahun 2016 belum pernah dipraktikkan. <br /> <br />Masa pandemi dan pemulihan ekonomi dijadikan alasan untuk menyatakan menggelar pilkada 2022 tidak tepat. <br /> <br />Argumentasi ini sebenarnya lemah dari sudut konsistensi, karena Pilkada Desember 2020 dilaksanakan di tengah pandemi, meskipun masyarakat sipil menolak. <br /> <br />Isyarat istana menolak revisi membuat peta politik di parlemen, berubah. <br /> <br />Bahkan, koalisi parpol pendukung pemerintah pun bergeser. Ada partai politik yang mendukung revisi, ada yang menolak revisi. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon