TANGSEL, KOMPAS.TV - KR (57), istri yang tega membakar suaminya, Samsudin (47), di Ciputat, akhirnya ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan. <br /> <br />Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembakaran itu terjadi di pada Kamis (4/2/2021). Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin dalam jumpa persnya, Sabtu (6/2/2021). <br /> <br />"Tak kurang dari 24 jam dari tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka di Semarang, Jawa tengah," kata Iman. <br /> <br />Setelah ditangkap, tersangka pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, KR mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya. <br /> <br />Motif dari pembakaran suami itu lantaran KR kesal karena kerap bertengkar dengan korban. Pertengkaran itu pun bukan sekali saja terjadi melainkan sudah berulang kali. <br /> <br />"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ucap Iman. <br /> <br />Amarah KR pun memuncak sehingga KR nekat membakar suaminya itu saat sedang tidur. <br /> <br />
