TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV Kepolisian Ressort Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap KR (57), istri yang membakar suaminya, Samsudin (47) di Semarang. <br /> <br />Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembakaran itu terjadi di pada Kamis (4/2/2021). <br /> <br />Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Imanudin menjelaskan saat ini KR sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br />Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perbuatan KR terhadap suaminya. <br /> <br />Hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian KR dan suami sempat adu mulut. Pertengkaran suami istri tersebut bukan sekali saja terjadi melainkan sudah berulang kali. Pertengkaran tak jauh dari persoalan ekonomi. <br /> <br />"Motif dari pembakaran suami itu lantaran KR kesal karena kerap bertengkar dengan korban. Tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," ujar Iman Imanudin saat jumpa pers, Sabtu (6/2/2021). <br /> <br />Akibat perbuatannya, Samsudin kini tengah dirawat di RSUP Fatmawati Jakarta Selatan dengan kondisi kritis. <br /> <br />