PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan seorang anaknya atas dugaan penggelapan tanah ke polisi. Sebelumnya, ibu ini dilaporkan ketiga anaknya terkait harta warisan. <br /> <br />Dengan menggunakan kursi roda, Damina, seorang ibu berusia 78 tahun, melaporkan anaknya ke polisi atas dugaan penggelapan tanah. <br /> <br />Laporan ini dilakukannya setelah sebelumnya ia dilaporkan ketiga anaknya terkait harta warisan. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, Damina menerangkan kejadian itu bermula saat sebagian tanah seluas 1.860 meter persegi miliknya dijual pada terlapor. <br /> <br />Laporan Damina telah diterima di Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
