KOMPAS.TV - Seorang dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin dilaporkan mahasiswanya ke pihak kampus karena meminta gratifikasi sebagai syarat konsultasi skripsi. <br /> <br />Dosen yang dilaporkan disebut meminta tanaman hias jika mahasiswa tersebut ingin dilancarkan proses skripsinya. <br /> <br />Mahasiswa di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melaporkan seorang dosen atas dugaan meminta tanaman hias. <br /> <br />Tanaman hias ini diminta sang dosen tersebut sebagai syarat konsultasi skripsi, yang mana satunya seharga Rp 400.000 sampai Rp 900.000 jika mahasiswa bimbingannya ingin dipermudah proses skripsinya. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />