KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM akhirnya memberikan izin penggunaan vaksin corona produksi Sinovac untuk warga lanjut usia atau lansia. <br /> <br />Persetujuan vaksin corona Sinovac bagi lansia ini dikeluarkan setelah memperhitungkan keadaan darurat. <br /> <br />Dalam sebuah surat yang dikeluarkan pada tanggal 5 Februari 2021 oleh BPOM kepada Bio Farma disebutkan bahwa vaksin Sinovac diperbolehkan diberikan pada mereka yang berusia 60 tahun ke atas. <br /> <br />Disebutkan pula adanya perubahan yang diajukan yakni penambahan indikasi untuk populasi lansia 60 tahun ke atas dengan interval penyuntikan nol dan 28 hari. <br /> <br />Dalam suratnya, BPOM juga mengatakan pemberian persetujuan vaksin corona Sinovac untuk lansia ini karena memperhitungkan keadaan darurat. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />