Surprise Me!

Kapolda Ungkap Kronologi Penyitaan 258 Kilogram Sabu

2021-02-09 503 Dailymotion

DEPOK, KOMPAS.TV Sebanyak 258 kilogram berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Metro Depok. <br /> <br />Sindikat pengedar sabu lintas daerah diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba Internasional dari China, dan Malaysia. <br /> <br />Sabu dalam kemasan teh hijau tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di Januari 2021. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran berterima kasih dan mengapresiasi Kapolres Metro Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok yang telah melakukan pengungkapan kasus narkoba yang spektakuler. <br /> <br />Berikut kronologi pengungkapan kasus 258 kilogram sabu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Depok. <br /> <br />1. Pengungkapan dan penangkapan terhadap enam orang tersangka, dari lima laporan polisi dengan barang bukti 25 kilogram sabu di Depok, Jawa Barat. <br /> <br />2. Lanjutan pengembangan tim Kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama Edi Pranoto dengan barang bukti 44 kilogram sabu, ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat. <br /> <br />3. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian itu berhasil menangkap tiga orang tersangka, pada 1 Februari 2021. Mereka atas nama Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. <br /> <br />4. Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru adalah sabu sebanyak 258 kilogram. <br /> <br />5. Sedangkant tiga tersangka lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang) dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengajaran. <br /> <br />Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon