LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi Teluk Betung Selatan, Lampung, membubarkan lomba burung dan mengamankan ratusan burung serta panitia lomba, karena abaikan protokol kesehatan saat pandemi corona. <br /> <br />Para peserta lomba burung dan panitia langsung dikumpulkan untuk diberi penjelasan. <br /> <br />Di tengah pandemo corona, semua kegiatan yang membuat kerumunan dilarang, apalagi tanpa penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />Lomba burung yang memicu kerumunan ini diketahui seusai adanya laporan dari warga yang resah. Saat petugas datang, panitia lomba juga tak bisa menunjukkan surat izin dari satgas covid. <br /> <br />Polsek Teluk Betung Selatan bersama danramil dibantu pihak kecamatan akhirnya mengamankan tiga orang panitia lomba burung serta 200 burung merpati. <br /> <br />Lomba burung yang digelar di kawasan Gudang Agen Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dinilai melanggar undang-undang kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />