KOMPAS.TV - Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri dan Pegawai BUMN dilarang berpergian ke luar kota saat libur panjang pada akhir pekan ini. <br /> <br />Hal ini, merupakan imbauan dari pemerintah menyusul pemberlakuan PPKM skala mikro. <br /> <br />Diketahui Tahun Baru Imlek akan jatuh pada hari Jumat 12 Februari mendatang, artinya di akhir pekan ini akan terjadi libur panjang. <br /> <br />Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir, telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan kepada pegawai BUMN untuk berpergian ke luar kota, saat libur panjang akhir pekan ini. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan Warga Jakarta untuk tidak bepergian saat libur panjang akhir pekan dan Hari Raya Imlek mulai jumat mendatang. <br /> <br />Gubernur Anies, meminta warga jakarta tetap berada di rumah untuk menghindari lonjakan kasus positif corona yang kerap terjadi saat libur panjang. <br /> <br />Apalagi saat ini Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan PPKM skala mikro untuk menekan angka penyebaran covid 19. <br /> <br /> <br /> <br />