Situs sebuah jasa penyelenggara pernikahan, Aisha Weddings, memicu kontroversi karena mempromosikan nikah muda yakni di usia 12-21 tahun. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun melaporkan Aisha Wedding ke kepolisian karena dianggap menganjurkan perkawinan anak.<br />Geger Promosi Perkawinan di Bawah Umur