Surprise Me!

Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri yang Tawarkan Jasa Aborsi Lewat Medsos

2021-02-11 1 Dailymotion

BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap suami istri yang membuka praktik aborsi di Bekasi, Jawa Barat. Salah satu tersangka diketahui pernah membuka praktik aborsi di Tanjung Priok, Jakarta. <br /> <br />Tidak hanya pasutri yang ditangkap, salah satu perempuan berinisial RS, yang menjadi pasien dua tersangka itu juga ditangkap polisi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka IR berperan melakukan aborsi. Sementara suaminya ST bertugas mencari calon pasien melalui media sosial. <br /> <br />Mereka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman maksimal selama lima tahun penjara. Hingga saat ini, polisi masih menggali, daftar pasien yang pernah menggugurkan kandungan. <br /> <br />Polisi mengatakan tersangka IR hanya memiliki pengalaman sebagai pegawai kebersihan di salah satu klinik aborsi tahun 2000. <br /> <br />Dari pengakuan para pelaku, pasutri ini baru empat hari pindah ke Bekasi. Namun sudah ada lima pasien yang digugurkan. <br /> <br />Klinik aborsi ilegal ini hanya melayani usia kandungan maksimal dua bulan dengan tarif lima juta rupiah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon