Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR. Terkuak, bahwa 1,85 gram dari barang bukti yang diduga sabu ternyata merupakan tawas.<br /><br />Link Terkait: https://www.suara.com/news/2021/02/11/163741/polisi-temukan-185-gram-tawas-saat-bekuk-model-majalah-dewasa-beiby-putri<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2021/02/11/080608/model-seksi-beiby-putri-ditangkap-polisi<br /><br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 1,85 gram tawas tersebut tersimpan di dalam plastik klip terpisah dengan barang bukti lainnya berupa 0,20 gram sabu yang juga tersimpan di dalam plastik klip. Selengkapnya tonton video di atas.<br /><br />#BeibyPutri #Sabu<br /><br />Video Editor : Fatikha Rizky Asteria N<br /><br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
