PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dua tersangka pencuri di Palembang Sumatera Selatan, ditangkap Polisi Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Tersangka mencuri kain songket dan koin emas di rumah yang ditinggal penghuninya. <br /> <br />Ade dan Dristianto, keduanya warga Palembang, tertangkap polisi dari Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, setelah melakukan pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya. <br /> <br />Pencurian dilakukan tersangka pada salah satu rumah berada di kawasan Plaju, 31 Januari lalu. <br /> <br />Tersangka masuk ke rumah korban dengan merusak jendela lalu membawa kabur, peralatan rumah tangga, kain songket dan koin emas. <br /> <br />#KainSongket #KoinEmas #JatanrasPoldaSumsel <br /> <br /> <br /> <br />