Denpasar, KOMPASTV - Derektorat kriminal khusus polda bali menangkap pelaku skimming pembobol mesin atm, otak dari kejahatan ini emrupakan warga negara asing, yang mengoperasikan tim nya dari dalam lapas kerobokan. <br /> <br /> <br /> <br />Terungkapnya kasus ini berawal dari banyaknya laporan warga yang mengadukan saldo atm mereka terkuras. <br /> <br /> <br /> <br />Polisi kemudian melacak dan memburu tersangka skimming pembobol mesin atm. <br /> <br />Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai / kamera tersembunyi , laptop/hingga ribuan kartu yang di pakai untuk memalsukan kartu atm korban . <br /> <br /> <br /> <br />Kasus ini diotaki oleh warga negara asing asal bulgaria yang kini ditahan di lapas kerobokan. Selain dari warga bulgaria , kompoltan ini juga di kendalikan oleh warga malaysia yang keberadaannya kini masih buron . <br /> <br /> <br /> <br />Tersangka dikenakan pasal 30 junto pasal 46 undang undang ri no 19 tahun 2016 / tentang perubahan undang undang ri 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dan dijerat 8 tahun penjara serta denda 800 juta rupiah. <br /> <br />#kriminal #pelakuskimmingatm #kasuspembobolanatm <br /> <br />