Surprise Me!

PPKM Mikro, RW di Malang Batasi Kunjungan Tamu

2021-02-11 531 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV- Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkot Malang telah menginstruksikan kepada jajaran RT/RW untuk melaksanakan hal tersebut. <br /> <br />RW yang telah melakukan salah satunya adalah RW 6 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang. <br /> <br />Sejak PPKM Mikro, pengurus RW langsung menerapkan sejumlah peraturan. <br /> <br />Di antaranya adalah membatasi kunjungan bagi tamu. <br /> <br />Pintu masuk gang juga dipasang portal dan dibuka separuh pada siang hari. <br /> <br />Portal akan ditutup total pada malam hari mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. <br /> <br />Pemasangan portal ini juga bertujuan memberikan batasan bagi tamu luar daerah yang akan berkunjung. <br /> <br />"Tamu yang datang juga harus melapor kepada RT sedangkan yang menginap wajib menunjukkan surat hasil SWAB" kata Ketua RW Agus Susanto, Kamis (11/02/2021). <br /> <br />Upaya pembatasan ini dilakukan semata untuk melindungi warga dari persebaran covid-19, serta dari tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayahnya. <br /> <br />Selain itu melalui PPKM Mikro tiap RW bisa melakukan pemantauan secara maksimal kepada warga. <br /> <br />#PPKMMikro <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon