Surprise Me!

Penerapan Sanksi Putar Balik dan Denda Untuk Pelanggar Ganjil - Genap Bogor

2021-02-13 409 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV - Ratusan pelanggar terjaring dalam pemberlakuan aturan ganjilgenap di Kota Bogor, kemarin (12/02). <br /> <br />Selain putar balik, sanksi berupa denda juga diberlakukan. <br /> <br />Kondisi di pos sekat sekitar tol bogor, sudah sepi aktivitas penyekatan. <br /> <br />Skema pemeriksaan statis hanya berlaku sampai pukul 20.00, dilanjutkan dengan patroli petugas di seluruh wilayah Bogor. <br /> <br />Terhitung ada 136 pelanggar aturan ganjilgenap. <br /> <br />31 terjaring di pos sekat Tugu Kujang, dan 105 terjaring di pos sekat Wangun. <br /> <br />Sanksi berupa putar balik dan denda hingga 250.000 rupiah diterapkan. <br /> <br />Sebelumnya, dari pagi hingga sore kemarin (12/02), pelanggar aturan kendaraan ganjilgenap di Kota Bogor mulai diberi sanksi. <br /> <br />Salah satu lokasi pemeriksaan kendaraan ganjilgenap ada di gerbang Tol Bogor. <br /> <br />Mobil dengan nomor ganjil diminta petugas mengambil lajur kanan untuk diperiksa. <br /> <br />Aturan ini jadi langkah Pemkot Bogor menghindari keramaian saat libur akhir pekan. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon