Surprise Me!

Unggah Gaji ke Medsos, Dinas Pendidikan Pertemukan Guru Honorer dan Pihak Sekolah

2021-02-13 2,493 Dailymotion

BONE, KOMPAS.TV - PB PGRI akan bertemu dengan Kepala SDN 169 Desa Sadar Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terkait pemecatan guru honorer. <br /> <br />PB PGRI mengeklaim, guru honorer Ervina dipecat, bukan karena mengunggah gaji 700 ribu rupiah di sosial media. <br /> <br />Menurut Ketua Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI, Wahyudi, guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan dipecat lantaran, ada dua CPNS yang baru masuk di SDN 169 Desa Sadar. <br /> <br />Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari PGRI Bone. <br /> <br />Meski demikian, PGRI akan mendalami kasus itu, dengan bertemu Kepala SDN 169, serta Dinas Pendidikan setempat. <br /> <br />Kabar viralnya guru honorer yang dipecat akibat mengunggah gaji di media sosial, direspons Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bone, dengan memanggil sejumlah pihak. <br /> <br />Di antaranya Kepala Sekolah Dasar Negeri 169 sadar, pengawas guru, dan kelompok kerja guru sekecamatan Tellu Limpoe. <br /> <br />Jika dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah, Dinas Pendidikan akan menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Sekolah. <br /> <br />Sementara itu, oknum guru honorer yang dipecat akan kembali ditawari mengajar di sekolah terdekat rumahnya. <br /> <br />Sebelumnya, oknum guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 169 sadar Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, dipecat pihak sekolah seusai mengunggah gajinya di media sosial. <br /> <br />Sejauh ini, Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bone terus menghimpun informasi baik dari pihak sekolah, maupun dari guru honorer yang dipecat, untuk menyelesaikan permasalahan antarmereka. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon