Surprise Me!

DPR dan Parpol Apresiasi Permintaan Kritik dari Presiden Jokowi

2021-02-13 2,187 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah minta dikritik. Terlebih untuk pelayanan publik. <br /> <br />Setidaknya inilah yang tersirat dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu. <br /> <br />Presiden Jokowi juga seolah menyampaikan, agar masyarakat tidak takut untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintahan. <br /> <br />Hal ini diperjelas oleh Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung. Kritik tersebut dimaksudkan adalah kritik yang benar-benar pedas untuk kinerja pemerintahan agar lebih baik. <br /> <br />Bukan justru menyebar berita bohong, terlebih di sosial media. <br /> <br />Beberapa partai politik juga mengapresiasi permintaan Presiden tersebut. <br /> <br />Kritik dari rakyat dianggap sebagai vitamin kesuksesan demokrasi. <br /> <br />Meski demikian, pemerintah diminta menertibkan buzzer yang dianggap menyerang dan membuat gaduh. <br /> <br />Pendapat yang sama disampaikan peneliti sosial media, Ismail Fahmi, yang menyebut, haruslah ada kejelasan mekanisme penyampaian agar pengkritik aman dari jeratan hukum. <br /> <br />Pasalnya marak kasus pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik, bagi pengkritik Pemerintah. <br /> <br />Selain itu, buzzer juga haruslah diredam. <br /> <br />Sementara itu, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Puspitasari mempertanyakan kesiapan birokrasi pemerintah, menerima kritikan dari masyarakat luas. <br /> <br />Kebebasan berpendapat termasuk menyampaikan kritik, merupakan hak setiap warga negara Indonesia, yang dijamin dalam undang undang dasar 1945. <br /> <br />Namun, tentu saja kritikan harus disampaikan secara bijak, tanpa menebar fitnah. <br /> <br />Di sisi lain, pemerintah juga semestinya siap dengan kritikan pedas dari rakyat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon