SURABAYA, KOMPAS.TV - Pandemi Covid-19 sebanyak 40 persen Rukun Tetangga (RT) di Surabaya, Jawa Timur, berada di zona kuning. <br /> <br />Mencegah penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan mesti dipatuhi warga. <br /> <br />Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, Pemkot Surabaya telah melatih Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP untuk melakukan pelacakan riwayat atau tracing terhadap warga yang positif Covid-19. <br /> <br />Saat ini di Surabaya, sebanyak 40 persen RT berada di zona kuning dan 60 persen masuk zona hijau. <br /> <br />"PPKM Mikro di tingkat RT di Surabaya tidak ada zona oranye, tidak ada zona merah, adanya hanya zona hijau dan kuning," ujar Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. <br /> <br />Memastikan tak ada lagi RT yang berada di zona merah Covid-19, pengawasan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan. <br /> <br />
