KOMPAS.TV - Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB atau GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. <br /> <br />Di media sosial, laporan ini diperbincangkan karena disebut menuding Din Syamsuddin sebagai sosok radikal. <br /> <br />Ada sejumlah poin yang dilaporkan GAR ITB kepada KASN. <br /> <br />Salah satu poin pelaporan tersebut adalah Din Syamsudin dianggap bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya, yang diketahui melalui pernyataan Din pada 29 Juni 2019. <br /> <br />Sementara Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitter mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Din Syamsuddin disebut kritis, bukan radikalis. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
