Surprise Me!

Tiga Pengendara Moge Pelanggar Ganjil - Genap Diamankan Tim Pemburu Satgas Covid-19 Kota Bogor

2021-02-14 1,423 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV - Pengendara motor gede, atau moge, yang lolos razia ganjil-genap, kemarin (13/02) akhirnya diamankan tim pemburu satgas covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Tiga orang pengendara moge yang nomor kendaraannya ganjil menjalani sanksi administrasi. <br /> <br />Polisi dapat mengidentifikasi ketiga pengendara melalui sejumlah video yang viral di media sosial, ketiganya diamankan polisi pada Sabtu (13/02) dini hari. <br /> <br />Ketiga pengendara motor gede yang lolos dalam razia ganjil-gendap di Kota Bogor ini langsung dibawa ke Balai Kota Bogor. <br /> <br />Ketiga pengendara langsung menjalani sidang administrasi di Balai Kota Bogor. <br /> <br />Mereka terbukti melanggar aturan Wali Kota Bogor, tentang penerapan ganjil-genap. <br /> <br />Pemerintah Kota Bogor dan pihak kepolisian pun menetapkan sanksi adminstrasi kepada ketiga pengendara berupa denda maksimal sebesar 250 ribu rupiah. <br /> <br />Polisi menyebut jika para pengendara motor gede masuk Kota Bogor, saat petugas menghentikan pemeriksaan sementara untuk kegiatan shalat jumat. <br /> <br />Dari pemeriksaan kepolisian, rombongan moge diketahui berasal dari wilayah Bintaro, Tangerang Selatan dan Jakarta Utara. <br /> <br />Para pengendara menyebut melakukan perjalanan ke Bogor dan Puncak untuk berkumpul bersama pengendara lain. <br /> <br />Kepada polisi pengendara mengaku tidak tahu tentang pemberlakukan aturan ganjil-genap di Kota Bogor. <br /> <br />Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, aturan ganjil-genap berlaku untuk semua kalangan, sehingga pihaknya tidak akan pandang bulu, dalam menegakkan aturan ganjil-genap. <br /> <br />Selain meminta jajarannya untuk tidak ragu menindak tegas para pelanggar, bima juga menyatakan pihaknya akan memperketat pos-pos pemeriksaan covid-19 dan ganjil-genap, di Kota Bogor. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon