JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengusut kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dalam kasus mafia tanah terkait tanah dan bangunan milik ibunda Dino Patti Jalal ini, polisi telah menerima tiga laporan. <br /> <br />Untuk laporan pertama, polisi telah mengantongi, identitas pelaku, dan tengah melakukan pengejaran, terhadap tersangka. <br /> <br />Sementara, dua laporan lainnya, masih dalam proses klarifikasi, dari para pelapor dan saksi. <br /> <br />Polisi menyebut, modus mafia tanah, dari tiga kasus ini adalah sama. <br /> <br />Sementara itu Dino Patti Djalal meminta polisi bisa segera menangkap pelaku mafia tanah dan berharap polisi profesional dan bebas dari kolusi dengan sindikat ini. <br /> <br />Tanah dan rumah menjadi aset yang cukup penting. <br /> <br />Waspada dan hati hati dalam mengurus dan mengamankan properti, agar tidak menjadi korban kejahatan mafia tanah yang sering beraksi. <br /> <br />Kasus mafia tanah yang menimpa ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal harus menjadi perhatian publik, karena selain merugikan juga menjadi kekhawatiran masyarakat yang awam mengenai sistem agraria. <br /> <br />Dan faktanya kasus ini sering kali terjadi dan tentu kita berharap dari kasus ini, tidak ada muncul kembali korban. <br /> <br />Bagaimana mafia tanah beraksi dan mengapa ini bisa terjadi? <br /> <br />Pagi ini kita akan membahasnya dengan sejumlah narasumber melalui daring, di antaranya Dino Patti Djalal, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus wakil dari korban mafia tanah. <br /> <br />Teuku Taufiqulhadi Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional - BPN, dan praktisi hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia, Erwin Kallo. <br /> <br />