KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memproses hukum Din Syamsuddin karena kritiknya. <br /> <br />Mahfud MD menyebut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sebagai tokoh kritis yang masukannya selalu didengar pemerintah. <br /> <br />Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan Din Syamsuddin merupakan tokoh penggagas Islam Wasathiyah atau Islam moderat. <br /> <br />Mahfud menyebut para pihak yang diproses hukum adalah mereka yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan kritik. <br /> <br />Sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB atau GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara karena dituding melanggar kode etik dan perilaku sebagai ASN. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />