JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ungkapkan tiga bukti yang dikumpulkan untuk sebagai bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah orang tua Dino. <br /> <br />Hal ini ia jelaskan dalam akun instagramnya @dinopattidjalal, Minggu (14/2) <br /> <br />"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino <br /> <br />Bukti pertama yang dibeberkan adalah pernyataan dan pengakuan Sherly, yang merupakan salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka. <br /> <br />"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy,"ujar Dino. <br /> <br />Bukti Kedua, Dino jelaskan telah mendapatkan bukti transfer senilai Rp 320 juta yang merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan sindikat mafia tanah. <br /> <br />Sedangakan bukti ketiga, rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, menurut Dino dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN rumah tersebut telah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi. <br /> <br />"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino. <br /> <br />Ia juga menanggapi laporan terkait dirinya yang diduga melakukan pencemaran nama baik Fredy Kusnadi. <br /> <br />Dino menuding justru Fredy Kusnadi-lah salah satu anggota sindikat pencurian sertifikat rumah milik orangtua Doni. <br /> <br />"Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," kata Dino <br /> <br />"Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya,"lanjutnya <br /> <br />