KOMPAS.TV - Segala upaya dilakukan Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi penerapan pembatasan masyarakat di tengah pandemi corona. <br /> <br />Selain razia yustisi, sidak di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam juga dilakukan. <br /> <br />Penolakan sempat terjadi saat petugas gabungan dari TNI-Polri melakukan sidak salah satu Cafe di SCBD, Jakarta. <br /> <br />Seorang Manager Cafe protes dan meminta surat tugas kepada petugas yang melakukan razia. <br /> <br />Karena dianggap menghalangi petugas dalam razia penerapan protokol kesehatan, orang inipun langsung dibawa petugas. <br /> <br />Pembubaran cafe ini dilakukan lantara, melanggar aturan jam malam yang sudah ditentukan. <br /> <br />Para pengunjung yang masih berada di cafe juga didata dan dilakukan rapid tes. <br /> <br />Tak hanya di Jakarta, satgas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebak, Banten juga membubarkan pengunjung cafe yang melanggar aturan jam malam. <br /> <br />Cafe yang seharusnya sudah tutup pukul 9 malam namun masih dibuka hingga pukul 10 malam. <br /> <br />Sanksi tertulis diberikan kepada pemilik cafe, agar mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran corona. <br /> <br />Tak hanya di cafe, petugas juga merazia Plaza UMKM Mandala karena masih banyak ditemukan remaja yang berkumpul. <br /> <br />Kedatangan petugas ini pun membuat mereka kocar-kacir kabur meninggalkan lokasi. <br /> <br />Remaja yang berhasil diamankan langsung diberi sanksi sosial dan diimbau mematuhi aturan protokol kesehatan <br /> <br /> <br />
