BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 3 kg lebih sabu dan 357 butir ekstasi disita dari pelaku pengedar narkoba di Kalimantan Selatan yang merupakan satu keluarga. <br /> <br />Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel awalnya menangkap dua pelaku yakni pasangan suami istri R M, saat berencana transaksi di kawasan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. <br /> <br />Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian menangkap N, anak dari M, di kawasan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dengan menemukan sekitar 3 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berwarna merah muda tanpa logo. <br /> <br />"Mereka menyebarkan ke Batulicin jadi dari 2 tersangka inisial M seorang wanita dan R seorang pria, Jadi kedua orang ini adalah suami istri yang melakukan peredaran di Kalimantan Selatan,juga bekerjasama dengan anak nya yaitu inisial N jadi satu keluarga, jadi pola yang dilakukan kedua suami istri ini mengirimkan barang untuk pesanan-pesanan tertentu terutama wilayah Batulicin dan Tanah Bumbu," terang Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano Lapalonga. <br /> <br />Pihak bnnp kalsel kini masih mendalami pemeriksaan jaringan yang melibatkan para pelaku terdiri dari satu keluarga ini yakni ayah tiri, ibu dan anak perempuan mereka. <br /> <br />Temuan 3 kilo gram lebih sabu dan ratusan butir pil ekstasi ini setara dengan penyelamatan sekitar 60 ribu jiwa dari penyalah gunaan narkoba. <br /> <br />