LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung merespon pemberitaan terkait pembuangan limbah medis di TPA Bakung yang terjadi baru-baru ini. <br /> <br />Sahriwansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menyebut tindakan pembuangan limbah medis semata-mata dilakukan oleh oknum rumah sakit yang menyalahgunakan kesepakatan yang telah dibuat. <br /> <br />Untuk itu pihaknya akan melayangkan teguran resmi serta mengontrol langsung ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo. <br /> <br />Kota Bandar Lampung saat ini belum memiliki lokasi penampungan khusus limbah medis, selama ini rumah sakit melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah B-3 tersebut. <br /> <br />Namun, baru-baru ini limbah medis justru ditemukan di TPA Bakung, yang merupakan lokasi pembuangan sampah rumah tangga. <br /> <br />Kondisi ini, bisa membahayakan bagi warga sekitar TPA, para pemulung hingga petugas kebersihan yang bekerja di lokasi ini. <br /> <br />Sebab sampah medis, seharusnya diolah terlebih dahulu agar kandungan berbahaya yang terdapat dalam limbah bisa hilang sebelum dibuang. <br /> <br />#limbahmedis #limbahB3 #sampahmedis <br /> <br />
