BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin berhasil mengamankan seekor hewan mamalia dilindungi, trenggiling yang diduga tersesat ke rumah warga. <br /> <br />Tenggiling atau trenggiling, seberat kurang lebih 5 kilogram dan diperkirakan berusia 3 tahun tersebut berhasil diamankan Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin dari rumah seorang warga di Desa Semangat Bakti Kabupaten Barito Kuala, senin pagi (15/2/2021). <br /> <br />Hewan mamalia bersisik yang sering diburu dan diperdagangkan karena memiliki nilai ekonomis tinggi tersebut ditemukan di plafon rumah warga dan awalnya dikira kucing atau hewan pengerat. <br /> <br />Anggota Animal Rescue Banjarmasin, Hanafi, menyebut butuh waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi hewan ini dari atap rumah warga dengan bergerak cepat setelah memastikan memang merupakan hewan yang dilindungi. <br /> <br />"Setelah warga mengirim foto, kita tahu itu trenggiling, jadi dapipada menunggu, kita langsung ke lokasi, karena ini memang hewan langka hamper punah," ucap Hanafi. <br /> <br />Hewan Ini Kemudian Diserahkan Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan, senin sore. <br /> <br />Sebelum kembali dilepasliarkan di daerah kawasan pelestarian alam seperti taman hutan raya sultan adam kabupaten banjar, pihak BKSDA akan memeriksaan kesehatan di penangkaran. <br /> <br />"Kita punya penampungan sementara, kita akan cek kesehatannya, ada juga dokter hewan. Apabila layak dilepasliarkan, kita lepaskan," terang Fungsional Pengendalian Ekosistem Hutan BKSDA Kalsel, Mila Rabiati. <br /> <br />Meski jumlahnya menurun, BKSDA menyebut perburuan dan penyelundupan trenggiling masih kerap terjadi karena tingginya nilai jual di luar negeri. <br /> <br />Sehingga masyarakat diimbau ikut serta dalam upaya melestarikan hewan bernama latin pholidota ini <br /> <br />
