Surprise Me!

Syarat, Ketentuan dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik

2021-02-16 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ternyata foto di KTP Elektronik bisa diganti loh. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. <br /> <br />"Halo, teman-teman semuanya! Ada yang bertanya pada saya, boleh nggak KTP-el fotonya diganti? Pada prinsipnya foto dalam KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui akun TikTok-nya (15/2/2021). <br /> <br />Adapun syarat dan ketentuan untuk mengganti foto dalam KTP Elektronik adalah: <br /> <br /> Foto KTP-elektronik boleh diganti jika pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab sekarang sudah berjilbab Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak atau terkelupas atau fotonya sudah buram."Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. <br /> <br />Adapun berkas yang harus dibawa saat akan mengganti foto KTP elektronik hanya dua berkas. <br /> <br />"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br />Video Grafis: Agus Ilyas <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon