JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyerahkan barang bukti terkait kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI), kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. <br /> <br />Proses penyerahan ke-16 barang bukti tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/21). <br /> <br />Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirim surat kepada Komnas HAM, yang isinya permintaan barang bukti kasus penembakan 6 orang laskar FPI. <br /> <br />Permintaan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus penembakan laskar FPI, yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. <br /> <br />Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya bukan saja menyerahkan barang bukti material, tetapi juga berbagai informasi yang sudah dikumpulkan sebelumnya. <br /> <br />"Penyerahan barang bukti dan berbagai informasi yang kami punyai selama kami melakukan proses pemantauan dan penyelidikan untuk kasus rawan atau yang dikenal kasus KM lima puluh," ujar Choirul. <br /> <br /> <br />
