Surprise Me!

Alasan Pemerintah Tegaskan Tak Akan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada!

2021-02-16 900 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah tidak ingin mengubah undang-undang Pemilu dan Pilkada yang sudah ditetapkan. <br /> <br />Ia mengimbau agar tidak ada narasi yang diputar balikkan seakan-akan pemerintah ingin merevisi UU Pemilu dan Pilkada. <br /> <br />"Pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," lanjutnya. <br /> <br />Pratikno tegaskan aturan UU tersebut dinilai sudah baik dan layaknya untuk dijalankan. <br /> <br />"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," tegas Pratikno <br /> <br />Ia juga jelaskan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 belum pernah dilaksanakan dan akan dilaksanakan pada pilkada daerah serentak 2024 mendatang sehingga UU tersebut tidak direvisi. <br /> <br />"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu," ungkap Pratikno. <br /> <br />"Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," tambahnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon