JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dengan berat total mencapai 466,19 kilogram. <br /> <br />Sebanyak 436,30 kilogram sabu tersebut didapat dari hasil operasi BNN di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. <br /> <br />Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari mengatakan ada empat jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Arman menyebut, jaringan ini berasal dari Timur Tengah atau Asia Selatan. <br /> <br />Total sudah sembilan orang tersangka yang diamankan BNN, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan. <br /> <br />Arman menambahkan, jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara, oleh seseorang bernama Alex. <br /> <br />Alex sendiri diketahui masih berstatus sebagai Narapidana, di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah. <br /> <br />Barang bukti narkoba seberat total 466,19 kilogram digelar di aula BNN, Jakarta. Narkoba seberat hampir setengah ton ini merupakan total narkoba yang disita BNN dari 4 kasus, di sejumlah wilayah di Indonesia. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />