Surprise Me!

Polisi Tangkap Pelaku Dan Penadah Sepeda Motor Curian

2021-02-17 644 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap aparat Jatanras Polda Nusa Tenggra Timur ditempat persembunyian mereka di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Kedua pelaku itu beraksi karena tuntutan ekonomi dengan modus mencuri sepeda motor yang diparkirkan tanpa diawasi ketat oleh pemilik motor. <br /> <br />Polisi juga mengamankan 3 orang penadah sepeda motor hasil curian, yang merupakan warga Kabupaten Kupang. <br /> <br />Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 11 unit sepeda mator, sesuai informasi dari tiga korban yang telah membuat laporan polisi sebelumnya. <br /> <br />Atas perbuatan mereka, kedua pelaku diancam 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP, sedangakan 3 orang penadah diancam hukuman 4 tahun penjara sesuai pasal 480 KUHP. <br /> <br />#pelakupencurian #penadah #barangcurian <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon