Surprise Me!

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pertunjukkan Barongsai Tak Berizin di PIK

2021-02-17 744 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Video yang memperlihatkan atraksi barongsai yang menimbulkan kerumunan warga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. <br /> <br />Warga yang hadir menyaksikan barongsai tidak metaati protokol kesehatan. <br /> <br />Para penonton terlihat berkerumun tanpa menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya. <br /> <br />Mendapatkan informasi terkait adanya kerumunan, jajaran Polres Metro Jakarta Utara beserta Satpol PP langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan. <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan atraksi barongsai itu tak berizin. <br /> <br />Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka terkait kasus kerumunan dalam pertunjukan barongsai di Pantjoran PIK, kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Jakata Utara. <br /> <br />"Jadi kita sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan juga tersangka yakni BJ (60) sebagai pengelola tempat tersebut," kata Nasriadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com. <br /> <br />12 orang saksi telah diperiksa dalam kasus pelanggaran prokes ini. <br /> <br />Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan kerumunan warga sedang menonton barongsai pada Minggu (14/2/2021) lalu. <br /> <br />Diketahui peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Polsek Penjaringan kemudian mendatangi area tersebut dan memeriksa 12 orang. Enam orang di antaranya pemain barongsai. <br /> <br />"Kerumunan itu spontanitas, jadi itu tempat kuliner baru. Awalnya barongsai hanya keliling restoran seperti meminta atau membagikan angpau. Ada panggung kecil sekitar tiga meter, nah mereka aksi di situ," lanjutnya. <br /> <br />Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon