Surprise Me!

2 Residivis Curanmor Beraksi Usai Janjian di Dalam Rutan

2021-02-17 1 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota Buruh Sergap (Buser) Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota mengamankan 2 orang residivis pencurian sepeda motor dan barang elektronik yang kembali beraksi di kos-kosan dalam wilayah Kota Kupang. <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit laptop. Sedangkan satu unit handphone dan satu unit laptop lainnya telah dijual para pelaku di luar Kota Kupang. <br /> <br />Keduanya spesialis pencuri sepeda motor dan barang elektronik itu berjanji untuk kembali mencuri saat ditahan di Rumah Tahanan Klas 2B Kupang dengan kasus serupa pada 2017 lalu. <br /> <br />Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. <br /> <br />#residivis #curanmor #polsekkelapalima <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon