PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menetapkan status Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Juarsah, sebagai tersangka dan menahannya, Gubernur Sumatera Selatan, melakukan pertemuan mendadak. <br /> <br />Pertemuan dilakukan membahas pimpinan daerah di Muara Enim yang kosong. <br /> <br />Gubernur Sumatera Selatan menerangkan, pimpinan daerah di Muara Enim diambil alih Gubernur, dan menugaskan Sekda Sumatera Selatan, sebagai Pelaksana harian, agar roda Pemerintahan di Muara Enim tetap dapat berjalan. <br /> <br />Kekosongan pimpinan di Muara Enim, setelah ditinggalkan Ahmad Yani, mantan Bupati, karena korupsi, kepemimpinan di Muara Enim digantikan Juarsah. <br /> <br />Juarsah akhirnya ditahan dalam kasus yang sama, sedangkan Sekretaris Daerah Muara Enim, Hassanudin meninggal pada 8 November 2020, hingga saat ini jabatan Sekretaris Daerah Muara Enim masih kosong. <br /> <br />#KPK #Bupati #MuaraEnim <br /> <br /> <br /> <br />
