Surprise Me!

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun, Masih Amankah?

2021-02-17 1,560 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Posisi utang pemerintah Indonesia tembus Rp 6.000 triliun per Desember 2020 atau bertambah lebih dari seribu tirliun dari posisi November. <br /> <br />Utang pemerintah tersebut mayoritas dari penerbitan surat berharga negara (SBN), tercatat lebih dari 5 ribu triliun rupiah. <br /> <br />Sementara utang yang berasal dari pinjaman dari dalam negeri dan luar negeri lebih dari 800 miliar rupiah. <br /> <br />Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto sebesar 38,68 persen per Desember 2020. <br /> <br />Sebelumnya Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah Indonesia pada akhir Desember 2020 (kuartal 4) sebesar US$ 417,5 miliar atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS). <br /> <br />Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan akhir September (kuartal 3) 2020, yang sebesar US$ 413,4 miliar. <br /> <br />Dalam keterangan tertulisnya (15/02/2021), Bank Indonesia (BI) menyatakan ULN terdiri dari sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 209,2 atau Rp 2.907 triliun. <br /> <br />Sedangkan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$ 208,3 atau Rp 2.895 triliun. <br /> <br />"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,9% (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono. <br /> <br />Lantas apa saja peruntukan dari bertambahnya utang pemerintah, simak pembahasannya bersama Kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon