KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menegur Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang menolak menerapkan SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri. <br /> <br />Teguran Kementerian Dalam Negeri disampaikan lewat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. <br /> <br />Dalam penjelasannya, Kemendagri menyebut telah memperingatkan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, secera lisan. <br /> <br />Sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan oleh Kemendagri terkait sikap Wali Kota Pariaman hanya teguran secara lisan. <br /> <br />Kementerian Dalam Negeri masih mengedepankan komunikasi soal penerapan SKB 3 Menteri yang melarang pemerintah daerah mewajibkan atau melarang peserta didik memakai seragam beratribut agama. <br /> <br />Wali Kota Pariaman Sumatera Barat, Genius Umar menolak aturan dalam surat keputusan bersama, SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri. <br /> <br />Genius beralasan, tugas sekolah adalah membentuk karakter peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing. <br /> <br />Genius beralasan di Pariaman tidak pernah ditemukan protes dari peserta didik terhadap aturan berpakaian di sekolah negeri. <br /> <br />