KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang berniat merevisi UU ITE yang menuai pro dan kontra. <br /> <br />Meski revisi dinilai tepat, PBNU berharap tetap harus ada aturan yang jelas, tanpa mengurangi kebebasan berdemokrasi. <br /> <br />Ketua PBNU, Robikin Emhas, mengapresiasi gagasan pemerintah yang berniat untuk merevisi UU ITE demi rasa keadilan. <br /> <br />Namun, PBNU menilai tetap harus ada sejumlah aturan yang jelas untuk mengatur kebebasan berpendapat di media sosial. <br /> <br />Dukungan juga datang dari organisasi Islam Muhammadiyah. <br /> <br />Muhammadiyah menilai terdapat pasal yang tumpang tindih dalam UU ITE dengan undang-undang lainnya. <br /> <br />Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, meski tidak masuk dalam agenda prolegnas, ia meyakini revisi UU ITE dapat segera diajukan pemerintah kepada DPR sesuai dengan mekanisme yang diatur. <br /> <br /> <br />
