Surprise Me!

Polisi Rilis Temuan Barang Bukti Limbah Medis dari TPA Bakung

2021-02-18 826 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus penemuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Bandar Lampung. <br /> <br />Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat mengungkap sejumlah temuan hasil penyelidikan di lokasi TPA Bakung, Rabu (17/2/2021) kemarin. <br /> <br />Polisi juga diagendakan akan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, termasuk pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo. <br /> <br />Untuk membantu dan memperkuat proses penyelidikan pihak kepolisian akan menghadirkan saksi ahli dalam kasus temuan limbah medis. <br /> <br />Selain itu, proses penyelidikan yang berlangsung selama tiga hari, pihak kepolisian mengambil sejumlah sampel limbah yang ditemukan di lokasi untuk dijadikan sebagai barang bukti. <br /> <br />Limbah medis yang ditemukan diantaranya botol infus, botol obat cair, selang infus, dan alat pelindung diri (APD) yang ditemukan dalam keadaan bekas pakai. <br /> <br />Polisi juga menemukan lembaran berkas yang terdapat keterangan nama RS Urip Sumoharjo pada tumpukan limbah medis tersebut. <br /> <br />#limbahmedis #RSUripSumoharjo #PoldaLampung <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon