Surprise Me!

Ayah Aniaya Istri Dan Bayinya

2021-02-18 1 Dailymotion

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Beginilah pelaku berinisial M-A, saat dijemput Anggota FKPM di kontrakannya Jalan Perintis Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Pelaku dengan tega menganiaya istrinya yang berinisial A-R, tak hanya itu pelaku juga secara sadis menganiaya bayinya yang baru berusia 4 bulan. <br /> <br />Caranya, pelaku memasukkan bayinya kedalam baskom berisi air lalu memukulnya dengan tangan kosong hingga tenggelam. Beruntung sang bayi selamat setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat. <br /> <br />Lantaran takut berakibat buruk pada anaknya, sang istri pun akhirnya melaporkan kejahatan suaminya ke forum kemitraan polisi dan masyarakat yang tak jauh dari rumahnya. <br /> <br />Menurut keterangan kanit perlindungan perempuan dan anak polresta Samarinda, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya lantaran kesal dengan sang istri. <br /> <br />Selain itu, pelaku pernah menganiaya istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Bahkan kalau sang istri tidak mau melayani, pelaku mengancam dan memukul sang istri. <br />M-A pun kini di tetapkan sebagi tersangka dan di jeral pasal 80 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pekerja. <br /> <br />#PenganiyaanAnak#PenganiayaanIstri#FKPMSamarinda <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon