JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas Ham memanggil polisi untuk mengungkap penyebab kematian Ustadz Maaher Altuwailibi alias Soni Eranata. <br /> <br />Dari hasil keterangan polisi, Komnas HAM menyimpulkan Ustadz Maaher meninggal karena sakit. <br /> <br />Selain mendapat keterangan dari polisi, Komnas HAM juga ditunjukkan bukti yang menyatakan almarhum Ustadz Maaher meninggal karena sakit berupa rekam medis. <br /> <br />"Plus juga ditunjukkan bukti foto selama proses itu, foto bagaimana interaksi antara almarhum dengan kepolisian, almarhum dengan kedokteran, plus dengan penasihat hukum," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. <br /> <br />Ustadz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim pada 8 Februari lalu dalam status tersangka kasus ujaran kebencian. <br /> <br />Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman darul qur'an cipondoh tangerang. <br /> <br />Sebelum tutup usia, Maaher sempat ditangkap polisi pada 4 Desember 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. <br /> <br />